Sunday, December 6, 2009

Tersandung Paten, Nasib BlackBerry di Ujung Tanduk

Washington - Produsen BlackBerry, Research in Motion (RIM) tersandung masalah hak paten. Jika terbukti melanggar, ponsel pintar besutan perusahaan asal Kanada yang popularitasnya tengah bersinar itu terancam diblokir di Amerika Serikat (AS).

Gugatan atas tudingan pelanggaran hak paten ini didaftarkan oleh sebuah perusahaan bernama Prism Technologies di pengadilan federal Nebraska. Selain itu, Prism Technologies juga melaporkan masalah ini ke Komisi Perdagangan Internasional (Internasional Trade Commission/ITC).

Laporan ke ITC ini dapat berbuntut pada pemblokiran BlackBerry di Amerika Serikat, yang berarti BlackBerry terancam tidak dapat lagi melenggang di pasaran AS.

Dalam gugatannya, Prism Technologies menuding bahwa Blackberry Enterprise Solution dan sistem autentifikasi nirkabel RIM telah mencederai hak patennya.

Namun untuk membuktikan apakah RIM memang telah melanggar hak paten Prism Technologies, ITC masih membutuhkan waktu sekitar 15 bulan untuk menyelidikinya.