Sunday, December 6, 2009

Dipenjara, Jennifer Dunn Merengek Minta Pulang

Jakarta Nasibnya tak kunjung jelas, artis pendatang baru, Jennifer Dunn, mulai galau. Jennifer merengek minta agar segera dipulangkan.

Jennifer yang juga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, sejak Oktober 2009 lalu memang menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Karena statusnya yang tersangka kasus narkoba, Jennifer tak bisa mendapatkan tahanan luar.

"Katanya dia mau pulang, nggak betah kali yah," jelas Sunan Kalijaga, pengacara Jennifer saat dihubungi detikhot lewat telepon genggamnya, Senin (7/12/2009).

Perempuan berusia 20 tahun itu merasa kalau perkembangan kasusnya terlalu lama diulur-ulur. Sunan menuturkan, minggu lalu sebenarnya berkas penyidikan Jennifer sudah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan. Namun karena sejumlah tersangka mulai tertangkap dan berkaitan dengan kasusnya Jennifer, maka berkas tersebut dikembalikan lagi.

"karena banyak yang ketangkep lagi, makanya berkasnya harus dilengkapi, dibalikin laga di polisi," imbuhnya.

Pada 12 Oktober 2009 lalu, polisi menemukan tujuh butir pil ekstasi di kamar kost Jennifer di Jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Sementara di kamar manajernya ditemukan satu paket shabu dan alat hisapnya.

Jennifer disangka melanggar pasal 65 UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.