Tuesday, November 24, 2009
Karimun 2003 Merah Metalik
warna merah Metalik, ex wanita, kondisi terawat (ada roofrack)
Harga : 72.000.000 nego
Lokasi Jakarta Barat
Hub : 021 32882969
'Ini Peringatan Agar Kami Dekat Pada Sang Pencipta'
"Terus terang saya tak menyangka telinga kiri anak saya berlafadz Allah. Tapi mungkin ini Allah mengingatkan saya dan istri untuk lebih dekat lagi dengan sang pencipta," ujar Dede, ayah Satria, ditemui di rumah kontrakannya di RT 8 RW 10 Gang Manunggal 2 Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (25/11/2009).
Dede mengaku selama ini dirinya cukup bengal. Pekerjaannya sebagai petugas keamanan di Pasar Ciroyom, seringkali membuat dia adu fisik dengan orang lain.
Satria lahir pada 10 Agustus 2009 lalu. Pada saat lahir, kedua orangtuanya tak menyadari keanehan bentuk telinga Satria. Namun pada usia satu bulan, Dede menyadari jika bentuk telinga anak pertamanya berlafadz Allah. Saat ini Satria berusia 3,5 bulan, dan bentuknya makin jelas.
Tugas Kabareskrim Baru: Selidiki Dugaan Kasus Pidana Susno!
Akbar Faizal, anggota DPR dari Fraksi Hanura, menilai penggantian Susno Duadji merupakan keputusan tepat yang dilaksanakan secara tidak tepat. Sebab, kata dia, pemberhentian Susno bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Sekarang kami meminta Kabareskrim yang baru untuk melakukan langkah pembenahan, sekaligus menyelidiki keterlibatan Susno Duaji dalam kasus Bibit-Chandra serta kemungkinan keterlibatan Susno pada kasus Century," kata Akbar kepada wartawan, Rabu (25/11/2009).
Akbar berharap Susno membuka ke publik tentang apa saja yang diketahuinya menyangkut kasus Chandra-Bibit dan kasus Century yang saling berkaitan. "Saya percaya hati nurani Susno akan lebih mengedepankan kepentingan bangsa dengan membuka apa saja yang diketahuinya agar kondisi lebih baik. Kita menantikan nyanyian hati nurani Susno demi penegakan nurani bangsa dan saya yakin Susno mampu melakukannya," ujar dia.
Susno resmi diberhentikan dari Kabareskrim oleh Kapolri pada Selasa (24/11/2009) malam. Mabes Polri berdalih bahwa pemberhentian Susno adalah mutasi biasa, bukan terkait kasus Chandra-Bibit.
(asy/nrl)
Pimpinan KPK Diberhentikan Setelah Putusan Pengadilan Berkekuatan Tetap
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Mahfud MD di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2009).
Menurut Mahfud, pimpinan KPK dapat berhenti dari jabatannya jika telah mendapat keputusan tetap dari pengadilan. "Menyatakan pasal 32 inkonstitusional, harus dimaknai pimpinan KPK berhenti secara tetap setelah dijatuhi hukuman oleh pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Mahfud.
Judicial review diajukan atas pasal 32 ayat 1 butir c yang menyatakan pimpinan KPK diberhentikan tetap bila telah resmi berstatus terdakwa dalam proses hukum kasus pidana.
Bibit dan Chandra mengajukan uji materi itu terkait penonaktifan mereka dari kursi pimpinan KPK setelah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.
(nik/nrl)
Ratusan Anak Palestina Mendekam di Penjara-Penjara Israel
Al-Masri mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan persnya di Ramallah dalam rangka peringatan 20 tahun Konvensi Hak Anak PBB. Pada kesempatan itu, Al-Masri juga menyampaikan kondisi anak-anak di Gaza yang harus berjuang mempertahankan hidupnya akibat blokade dan agresi yang dilakukan rejim Zionis Israel. Begitu pula anak-anak Palestina di Tepi Barat yang setiap hari terancam oleh tindakan keji pemukim maupun aparat keamanan Israel.
"Anak-anak di Tepi Barat tidak mendapatkan kehidupan yang aman akibat kebijakan yudaisasi Israel," kata Al-Masri.
Terkait anak-anak Palestina yang berada di penjara Israel, organisasi Defense for Children International juga menyatakan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hak anak karena telah memenjarakan anak-anak dan memperlakukan mereka dengan tidak manusiawi.
Padahal konvensi hak anak PBB menegaskan bahwa memenjarakan anak-anak harus dilakukan sebagai "upaya yang paling akhir dilakukan dan anak-anak yang terpaksa dipenjarakan harus segera dibebaskan kembali."
Menurut Defense for Children International, saat ini terdapat 375 anak-anak Palestina berusia antara 12 sampai 18 tahun di penjara-penjara Israel. Anak-anak tersebut kebanyakan ditangkap karena melempari tentara-tentara Israel dengan batu. Anak-anak itu ditutup matanya saat ditangkap, diinterogasi dan dijebloskan ke penjara yang berada di luar wilayah pendudukan Israel sehingga keluarga mereka tidak bisa menjenguk karena Israel membatasi warga Palestina yang masuk ke wilayah Israel.
Sementara itu, Juru Bicara Save The Children Foundation di Palestina, Iyad Al-Aaraj menyatakan, 1,9 juta anak-anak Palestina menyaksikan berbagai kekejaman yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. Bagi Israel, remaja Palestina yang usianya di atas 16 tahun sudah dianggap sebagai orang dewasa sehingga Israel memperlakukan mereka seperti layaknya orang dewasa, terutama dalam proses pengadilan.
Al-Aaraj menambahkan, saat melakukan operasi militer rutin, tentara-tentara Israel mengincar warga Palestina usia 15 sampai 45 tahun untuk ditangkap dan diinterogasi. (ln/arabnews)