Kasus pidana adik kandung penyanyi Yunni Shara tersebut, mendapat respon aparat berwajib karena telah menuduh lawan seterunya, Roro Rachmawati, melakukan perdagangan manusia (traficking).
“Saya bersyukur perjuangan saya yang tak mengenal lelah ini, akhirnya membuahkan hasil. Ya, meski harus menunggu satu tahun lebih. Yang jelas, tudingan KD benar-benar merusak nama baik saya,” jelas Roro saat dihubungi Pos Kota.
Wanita pengusaha jasa babbysiter yang juga dikenal sebagai penyanyi itu, mengaku dirugikan secara material dan non material. “Saya membangun usaha itu sepuluh tahun lebih. Sejauh ini nggak ada masalah. Nah, kenapa KD berani sembarangan menuduh saya seperti itu?” tegasnya.
BELUM TAHUSementara itu, KD melalui kuasa hukumnya, Taripar Simanjuntak, mengaku belum tahu seputar kabar pengubahan status kliennya dari saksi menjadi tersangka. “Coba nantilah akan saya tanyakan ke klien saya,” tuturnya, singkat.