Tuesday, November 24, 2009

Tugas Kabareskrim Baru: Selidiki Dugaan Kasus Pidana Susno!

Jakarta - Pemberhentian Komjen Pol Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim diapresiasi banyak pihak. Irjen Pol Ito Sumaryadi yang ditunjuk sebagai Kabareskrim baru harus melakukan pembenahan di Bareskrim, termasuk menyelidiki Susno terkait dugaan kasus pidana.

Akbar Faizal, anggota DPR dari Fraksi Hanura, menilai penggantian Susno Duadji merupakan keputusan tepat yang dilaksanakan secara tidak tepat. Sebab, kata dia, pemberhentian Susno bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Sekarang kami meminta Kabareskrim yang baru untuk melakukan langkah pembenahan, sekaligus menyelidiki keterlibatan Susno Duaji dalam kasus Bibit-Chandra serta kemungkinan keterlibatan Susno pada kasus Century," kata Akbar kepada wartawan, Rabu (25/11/2009).

Akbar berharap Susno membuka ke publik tentang apa saja yang diketahuinya menyangkut kasus Chandra-Bibit dan kasus Century yang saling berkaitan. "Saya percaya hati nurani Susno akan lebih mengedepankan kepentingan bangsa dengan membuka apa saja yang diketahuinya agar kondisi lebih baik. Kita menantikan nyanyian hati nurani Susno demi penegakan nurani bangsa dan saya yakin Susno mampu melakukannya," ujar dia.

Susno resmi diberhentikan dari Kabareskrim oleh Kapolri pada Selasa (24/11/2009) malam. Mabes Polri berdalih bahwa pemberhentian Susno adalah mutasi biasa, bukan terkait kasus Chandra-Bibit.

(asy/nrl)