Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Ito Sumardi berjanji akan mengkaji kasus Anggodo Widjojo, adik buron koruptor Anggoro Widjojo. Ito berharap ada rekaman Anggodo yang mengaku menyuap pejabat bisa diperkuat dengan laporan pihak yang disuap.
"Ada nggak yang disuap? Laporkan dong kalau ada yang merasa disuap. Kalau nggak ada yang melaporin bagaimana dong kita mau memproses," ujar Ito Sumardi ketika ditanya apakah rekaman suara Anggodo yang diputar di MK 3 November lalu tak bisa dijadikan barang bukti.
Hal itu disampaikan Ito usai sertijab di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Ito mengatakan mengenai kasus Anggodo, Bareskrim akan mengkaji bisa dikenakan pasal apa dengan tindak pidana apa.
"Kalau ada bukti-bukti yang kuat kita proses secara hukum. Kasih saya kesempatan. Saya cuma satu, saya akan melanjutkan apa yang dikerjakan Pak Susno," imbuhnya.
Mantan koordinator staf ahli Kapolri ini juga minta waktu untuk mengkaji kasus Bank Century. Bareskrim akan membentuk tim khusus menangani kasus itu.